MAKALAH TEOLOGI JABARIAH DAN QODARIYAH DALAM ISLAM
- ..
TEOLOGI
JABARIAH DAN QODARIYAH DALAM ISLAM
(Sejarah,
Ajaran, dan Perkembangannya)
KATA PENGANTAR
Bismillahirahmanirrahim….
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, hanya kepada-Nyalah
kita menyembah dan hanya kepada-Nyalah kita meminta pertolongan, sebagai wujud aktualisasi
sebagai seorang hamba. Kedua kalinya, sholawat dan salam semoga terus menjadi
hadiah kita kepada Nabi Akhiru az-zaman, yang telah menjadi uswah yang
baik bagi umatnya.
Penyelesaian makalah ini. tentunya mulai dari proses
pengumpulan data sampai pada tahap pembuatan makalah, tidak terlepas dari usaha
kami untuk menyusun makalah ini guna memenuhi tugas Tauhid. Dimana dalamnya mengangkat tema tentang firqoh Qodariyah dan
Jabariya atau dalam ilmu kalam bisa disebut teologi.
Lebih
lanjut lagi, makalah ini juga diharapkan
dapat memberi sumbangsih keilmuan kepada genarasi Islam, sehingga ilmu-ilmu
tentang keislaman semakin berkambang dan dapat memberi
corak yang baru bagi dunia islam. Dimana keilmuan islam dapat menjadi suatu
alat tranforamsi social demi tercapainya islam yang rahmatan lil alamin
yang kaffah.
Akhirnya, mencapai puncak kesempurnaan
bagi manusia adalah hal yang terlalu
berlebihan, sehingga kami yakin bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna,
oleh sebab itu masukan dan kritik terhadap makalah ini masih kami harapkan
sebagai langkah untuk menghadirkan karya yang baik.
Yogyakarta,
10 November 2013
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
..........................................................................................
2
DAFTAR IS
..........................................................................................................
3
BAB I
PENDAHULUAN
..............................................................................
4
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Awal Mula Lahirnya Firqoh-Firqoh Dalam Islam ........................ 7
2.2. Firqoh Qodariyah .......................................................................... 8
2.2.1. Sejarah Timbulnya .............................................................. 8
2.2.2. Ajaran Dan Perkembangannya .......................................... 10
2.3. Firqoh Jabariyah .......................................................................... 11
2.3.1. sejarah timbulnya .............................................................. 11
2.3.2. ajaran dan perkembangannya ............................................ 12
2.1. Awal Mula Lahirnya Firqoh-Firqoh Dalam Islam ........................ 7
2.2. Firqoh Qodariyah .......................................................................... 8
2.2.1. Sejarah Timbulnya .............................................................. 8
2.2.2. Ajaran Dan Perkembangannya .......................................... 10
2.3. Firqoh Jabariyah .......................................................................... 11
2.3.1. sejarah timbulnya .............................................................. 11
2.3.2. ajaran dan perkembangannya ............................................ 12
BAB III PENUTUP ...........................................................................................
15
DAFTAR PUSTAKA
.........................................................................................
16
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Bismillahirahmanirrahim….
Teologi sebagai
bagian Tauhid dalam Islam memiliki banyak peranan dalam membangun keyakinan terhadap
keesaan Tuhan, dimana dalam teologi dibahas bagaimana sifat-sifat keesaan
Tuhan, teologi menyangkut juga bagaimana seorang muslim sebagai penganut agama Islam
membangun keyakinan dalam meyakini adanya Tuhan dengan
sifat-sifatnya (akidah). Sehingga, dalam
agama Islam teologi memiliki tempat yang sangat penting dalam Islam..
Menjadi hal
yang begitu menarik ketika membahas tentang teologi. Karena, tentu saja teologi
menjadi hal tidak bisa dipisahkan dengan akidah islam.
Dimana yang menjadi sumber utama teologi
islam ialah Al-Quran dan Al-Hadist, yang menerangkan tentang wujudnya Allah SWT,
sifat-sifat-Nya, dan persolan akidah lainnya.
Teologi dalam Islam
dikenal dengan istilah ilmu kalam, dimana ilmu ini merupakan perpaduan antara
filsafat Yunani yang berdasarkan dalil-dalil pikiran dan ilmu yang lainya. Oleh
karena itu, pembahasan ilmu kalam ini, selalu berdasarkan dua hal, yaitu dalil naqli
(Al-Qur’an dan Al-Hadist) dan dalil-dalil aqli (akal pikiran).
sehingga,
tidaklah tepat kalau dikatakan bahwa ilmu kalam itu merupakan ilmu ke-Islaman
yang murni, karena diantara pembahasan-pembahasanya banyakyang berasal dari
luar islam, sekurang-kurangnya dalam metodenya. Tetapi, juga tidak benar kalau
dikatakan bahwa unsur-unsur ilmu kalam itu timbul
dari filsafat Yunani, sebab unsur-unsur lainnya juga ada. Yang benar ialah kalau
dikatakan bahwa ilmu kalam itu bersumber pada Al-Qura’an dan Al-Hadist, yang
perumusan-perumusannya didorong oleh unsur-unsur dari dalam dan luar[1].
Dalam
perjalanan sejarahnya, lahirnya ilmu kalam tidak lepas dari beberapa faktor, yakni
faktor intern dan faktor ekstern. Karena, kedua faktor inilah yang menyebabkan
lahirnya teologi dalam islam yang berbeda-beda. Dimana faktor intern adalah
faktor yang berhubungan dengan akhidah , sedangkan faktor ekstern adalah faktor
yang berhubungan dengan politik.
Dalam
pembahasan ilmu kalam ada firqoh-firqoh yang berbeda-beda, dimana terlahirnya
firqoh-firqoh tersebut karena terjadinya pepecahan ummat Islam.
Sebagaimana sabda Nabi SAW. Sebelum beliau meninggal dunia, beliau
menyampaikan bahwa ummat islam akan terpecah-belah, dan
perpecahan itu akan terjadi sebanyak 73 firqoh.
“Akan
terjadi perpecahan pada umatku, sebagaimana yang telah
terjadi pada Bani Israil setapak demi setapak. Sesungguhnya Bani Israil itu
telah berpecah-belah menjadi 72 golongan. Dan umatku akan berpecah-belah
menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka, kecuali satu golongan saja.
Kemudian para sahabat bertanya: Siapakah satu golongan itu, wahai Rasulullah?
Nabbi menjawab: Yaitu mereka yang mengikuti sunnahku dan sahabtku (HR. Al-Hakim dari Ibnu Umar).
Sebagaimana disebutkan
di atas bahwa penyebab lahirnya firqoh karena adanya perpecahan, hal ini
terjadi karena masing-masing firqoh memiliki perbedaan pemahaman mengenai
penerapan dan pemahaman akhidah dalam Islam.
Semisalnya firqoh Murjiah dan Khawarij keduanya memiliki
perbedaan yang substansial. Sehingga, diantara banyak firqoh tersebut yang ingin kami tekankan adalah mengenai
tentang firqoh Qodariyah dan Jabariah. Karena, kedua
firqoh tersebut memiliki pengaruh yang besar terhadap pemahaman pemeluk Islam
dalam memahami qhoda’ dan qadar Allah.
1.2. Rumusan Masalah
Makalah ini membahas
tentang firqoh Qodariyah dan Jabariah dari sejarah dan ajaran
kedua firqoh tersebut. Dimana pembaca didorong untuk mengetahui sejarah
awal-mula terlahirnya kedua firqoh dan
ajaran-ajaran yang ada di dalamnya. sehingga nantinya pembaca dapat memahami
dan mengetahui sejarah dan ajaran firqoh Qodariyah dan Jabariah.
Yang pada akhirnya, pembaca memiliki pandangan
mengenai firqoh Qodariyah dan Jabariah. Kemudian dapat
menyi mpulkan
perbedaan kedua firqoh teologi islam tersebut.
Hal ini tidak
lepas dari usaha untuk memahami teologi dalam Islam
secarah utuh, Agar supaya tidak terjadi kesalahan dalam memandang Islam
sebagai rahmatan lil alamin. Karena, pemahaman terhadap teologi
islam yang benar akan bedampak pada pemahaman ketauhidan yang utuh.
1.3. Tujuan
Adapun tujuan
dibuatnya makalah ini antara lain:
1. Memahami firqoh
Qodariyah dan Jabariah
2. Memahami
sejarah awal mula firqoh Qodariyah dan Jabariah
3. Memahami
ajaran firqoh Qodariyah dan Jabariah
4. Memahami
perbedaan firqoh Qodariyah dan Jabariah
1.4. Manfaat
Setelah
selesainya pembaca selesai membaca makalah ini, pembaca dapat memperoleh dapat
memperoleh manfaat;
1. Dapat
memahami firqoh Qodariyah dan Jabariah
2. Dapat
memahami sejarah awal mula firqoh Qodariyah dan Jabariah
3. Dapat
memahami ajaran firqoh Qodariyah dan
Jabariah
4. Dapat
memahami perbedaan firqoh Qodariyah dan
Jabariah
BAB
II
Pembahasan
2.1 Awal Mula Lahirnya Firqoh-fiqoh dalam
Islam
Dari
awal sejarah lahirnya agama Islam dan
berkembanganya agama Islam, pada masa Nabi. umat Islam selalu kompak dalam persoalan
agama, termasuk dalam bidang akhidah. Jika
kemudian terjadi perselisihan pendapat diantara para sahabat, maka mereka
mengembalikan kepada Nabi. Maka penjelasan beliaulah yang menjadi pegangan bagi
para sahabat. Sehingga, tidak ada perselisihan yang terjadi diantara umat Islam.
Selanjutnya,
setelah Nabi SAW wafat,
pada masa pemerintahan Khulafaurrasyidin , Abu Bakar As-Siddiq dan Umar
bin Khottab, umat Islam masih seutuh
pada masa Nabi. Pada waktu itu tidak ada perpecahan dalam diri umat Islam.
Karena, pada masa itu umat Islam lebih terfokuskan kepada perluasan wilayah Islam.
Sehingga mereka tidak sempat untuk memikirkan hal yang berhubungan dengan akhidah
dan bidang-bidang lainnya. Keadaan ini
bertahan sampai pada masa Khalifah Usman bin Affan. Dia terbunuh Oleh para
pemberontak dari Mesir yang tidak puas terhadap kebijakan politinya. Hal inilah
yang kemudian menjadi awal kerusakan. Karena kejadian tersebut yang memberi
pengaruh pada masa kepemimpinan khalifah selanjutnya, yaitu Ali bin Abi Thalib.
Ali
bin Abi Thalib pada waktu itu yang menjadi khalifah pengganti Usman bin Affan,
yang meninggal karena terbunuh. Sebagai kandidat terkuat pada waktu itu.
Memiliki beban moral agar pembunuh Usman dihukum mati, akan tetapi Karena tidak
cukup bukti mengenai siapa yang membunuh
umar akhirnya, hukum mati tersebut tidak terlaksana. Sehingga tidak
terlaksananya hukum mati tersebut, oleh Siti Aisyah
dinggap sebagai tindakan yang tidak tegas. Dari sinilah kemudian menjadi awal
terpecahnya umat Islam. Hingga akhirnya, berujung pada peristiwa tahkim
antara Muawiyah bin Abi Sufyan dan Ali bin Abi Thalib. pada saat itulah
terlahir firqah khawarij. Dan hal ini menjadi tonggak awal firqoh-firqoh
dalam Islam yang tak berkesudahan.
“Akan
terjadi perpecahan pada umatku, sebagaimana sebagaimana telah terjadi pada Bani
Israil setapak demi setapak. Sesungguhnya Bani Israil itu telah berpecah-belah
menjadi 72 golongan. Dan umatku akan berpecah-belah menjadi 73 golongan.
Semuanya masuk neraka, kecuali satu golongan saja. Kemudian para sahabat
bertanya: Siapakah satu golongan itu, wahai Rasulullah? Nabbi menjawab: Yaitu
mereka yang mengikuti sunnahku dan sahabtku (HR. Al-Hakim dari Ibnu Umar).
2.2 Firqoh Qodariyah
2.2.1. Sejarah Timbulnya
Kata
“qodariyah” menurut Hadariansyah AB (2010) berasal dari kata “qodar”.
Kata ini masdar dari fi’il madi “qadarah” yang berarti kuasa ataupun
mampu. Dengan demikian Qodariyah dari segi bahasa berarti kekuasaan atau
kemampuan. Adapun yang dimaksud dengan Qodariyah disini ialah paham yang
menyatakan bahwa manusia kuasa taupun mampu dalam melakukan peruatan. artinya
manusia memiliki kemampuan dan kekuasaan untuk menentukan tindakanya sendiri.[2]
Qodariyah mula-mula timbul sekitar tahun 70
H/689 M, dipimpin oleh Ma’bad al-Juhni al-Bisri dan Ja’ad bin Dirham, pada masa
pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan (685-705 M). Ma’bad hidup pada
masa tabi’in yang terkenal dalam kejujurannya. Ia termasuk salah seorang
yang mengikuti majelis yang dipimpin oleh Hasan Al-Bisri di masjid Basrah.
Latar
belakang timbulnya Qodariyah ini sebagai isyarat menentang kebijasanaan politik
Bani Umayyah yang dianggap kejam. Apabila firqoh Jabariyah berpendapat bahwa
khalifah Bani Umayah membunuh orang, hal itu karena sudah ditakdirkan Allah
Swt. demikian dan hal ini berarti merupakan topeng untuk menutupi kekejamannya,
maka dirqoh Qodariyah mau membatasi qadar tersebut. mereka mengatakan
bahwa kalau Allah Swt. itu adil, maka Allah Swt. akan menghukum orang yang
bersalah dan memberi pahala kepada orang yang berbuat baik. Manusia bebas dalam
menentukan nasibnya sendiri dengan memilih peruatan yang baik atau yang buruk.
jika Allah Swt. telah menentukan terlebih dahulu nasib manusia, maka Allah Swt.
zalim. Karena itu, manusia harus merdeka memilih atau ikhtiar atas perbuatanya.
Manusia harus memiliki kebebasan berkehendak. Orang yang erpendapat bahwa amal
perbuatan dan nasib manusia itu hanyalah bergantung kepada qadar Allah Swt.
saja, selamat atas celaka seorang itu telah ditentukan oleh Allah Swt.
sebelumnya, maka pendapat tersebut adalah sesat. sebab pendapat tersebut
berarti menentang keutamaan Allah Swt. dan berarti menggap-Nya yang menjadi
sebab terjadinya kejahatan-kejahatan. Mustahil Allah Swt. melakukan kejahatan.
Ajaran-ajaran
firqoh Qodariyah segera mendapat pengikut yang cukup, sehingga khalifah segera
mengambil tindakan dengan alasan demi ketertiban umum. Ma’bad Al-Juhni dan
beberapa pengikutnya ditangkap dan dia sendiri dihukum mati di Damaskus (80
H/690 M). Setelah Ma’bad meninggal, firqoh ini kemudian disebarkan oleh Ghailan
al-Damasyqi. Namun, setelah peristiwa ini, maka pengaruh paham Qodariyah
semakin surut, akan tetapi dengan munculnya firqoh mu’tazilah, sebetulnya dapat
diartiakan sebagai penjelmaan kembali paham-paham Qodariyah. Sebab antara
keduanya, terdapat persamaan filsafatnya, yang selanjutnya disebut sebagai kaum
Qodariyah Mu’tazilah.
Pandangan
kaum Qodariyah terhadap kebebasan yang berikan oleh Allah kepada manusia
seolah-olah tanpa batas, sehingga tidak ada campur “tangan” Allah Swt. dalam
takdir hidup manusia. sehingga jika ditarik kesmpulan Allah tidak memiliki
kekuasan untuk merubah hidup manusia dalam kehidupanya. karena Dia telah
memberikan kebebasan kepada manusia untuk menentukan hidupnya sendiri. Dan hal ini
merupakan suatu penginggkaran kepada kekuasan Allah yang terbatas.
Akan
tetapi, sebagian Orang-orang Qodariyah mengatakan bahwa semua perbuatan manusia
baik itu berasal dari Allah Swt., sedangkan perbuatan yang jelek itu manusia
sendiri yang menciptakanya, tidak ada sangkut-pautnya dengan Allah Swt.
Sebenarnya
pada masa Nabi Saw. firqah Qodariayah telah digambarkan dengan cukup jelas, yakni
tentang paham mereka yang tidak percaya dengan adanya takdir Allaw Swt. malui sabdanya:
عن حذيفة قال قال رسول الله صلى عليه
وسلم لكل أمة مجوس وجوس هذه اللذين يقولون لاقدر من مات منهم فلا تشهدوا جنازته
ومن مريض منهم فلا تعودهم وهم شيعة الدجال وحق على الله ان يخلقهم بالدجال(رواه
داود)
“Dari hudzaifah ra.
berkata: Rasulullah Saw. bersabda: bagi tiap-tiap umat ada majusinya ada majusi
umatku ini ialah yang mengatakan tidak ada takdir. Barangsiapa diantara mereka
itu mati, maka jangnlah engkau mensalati janazahnya. Dan barangsiapa diantara
mereka itu sakit. Maka, janjganlah engkau melayatnya. Mereka adalah golongan
djajal dan memang ada hak bagi Allah untuk mengaitkan mereka itu dengan Dajjal
itu (HR. Abu Dawud)
Mereka dikatakan Majusi, karena mereka
beranggapan adanya dua pencipta, yaitu pencipta kebaikan dan keburukan. Hal ini
sama persis dengan ajaran afama majusi dan Zoroaster yang mengatakan adanya dewa
terang, kebaikan dan siang disebut Ahura mazda dan Dewa keburukan, gelap dan malam, disebut Ahriman atau Angramanyu.
2.2.2. Ajaran dan
Perkembanganya
Pada dasarnya Qodariyah memiliki ajaran bahwa manusia memiliki daya
upaya untuk mengubah takdirnya, karena manusia memiliki kebebasan untuk
melakukan apa yang dia kehendaki. Manusia memiliki hak untuk membuat takdirnya
sendiri.
Dalam perkembanganya Adanya pendapat
lain yang mengatakan bahwa sebenarnya yang mengembangkan ajaran-ajaran Qodariyah
itu bukan Ma’bad Al-Juhni. Ada seorang penduduk negri Irak, yang mulanya
beragama Kristen kemudian masu Islam, namun akhirnya kembali ke Kristen lagi,
dari sinilah Ma’bad Al-Juhni dan Gailan ad Damasqi mengambil pemikiranya.
Dalam perkembangan Qodariayah sulit diketahui aliran-aliranya. Karena
mereka dalam segi tertentu mempunyai kesamaan ajaran Mu’tazilah dan dalam segi
yang lain mempunyai kesaman ajaran dangan Murji’ah, sehingga disebut Murji’ah
Qodariyah. dimana Murji’ah Qodariyah
memiliki konsep yang berbeda tentang keimanannya kepada Allah Swt.
“ Sesungguhnya iman adalah ma’rifat kepada
Allah Azz wa Jalla, cinta, tunduk dengan hati kepada-Nya dan berikhtiar bahwa
sesungguhnya Dia itu Esa, tidak ada sesuatu pun yang semisal dengan-Nya, selama
ada pada hujja Nabi SAW. apabila hujjah itu ada, maka tasdiqnya termasuk iman dan ma’rifah. ikrar terhadap segala apa yang berasal dari Allah SWT. (wahyu) wahyu yang dibawa oleh para nabi tidak termasuk kedalam Islam yang asli. Tiap-tiap bagian bukanlah bagian dari iman itu
merupakan iman dan tidak pula bagian dari iman.
Apabila terhimpun bagian-bagian itu jadialah keseluruhanya itu iman.
Disyaratkan dari bagian iman ialah mengenal keadilan. Maksudnya ilah qadar baik
dan buruk seseorang tanpa sedikitpun disandarkan kepada Allah SWT.
“Sesungguhnya
iman adalah ikrar kepada Allah SWT., ma’rifat kepada para rasul dan segala yang dibawa dari Allah SWT. tentang hal-hal yang disepakati oleh orang-orang Islam, seperti salat, zakat, puasa haji, dan hal-hal yang
diperselisihkannya. Iman itu bercabang dasn manusia berlebihan tentang iman.
Satu bagian dari iman kadang-kadang merupakan bagian dari iman dan meninggalkannya menjadi kufur disebabkan meninggalkan
sebagian dari iman dan tidak mukmin dengan tepat sepenuhnya.
2.3. Firqoh
Jabariyah
2.3.1. Sejarah Timbulnya
Kata
“jabariyah” barasal dari kata “jabar”. kata ini masdar, dan fi’il madhinya
adalah jabara yang berarti
memaksa. dengan demikian kata jabariyah dari segi bahasa berarti pemaksaan.
Adapun yang dimaksud jabariyah di sini ialah paham yang
menafikkan perbuatan bagi manusia secara hakiki, dan menyandarkan
perbuatanya kepada Tuhan. Menurut paham ini semua perbuatan manusia adalah
majbur, artinya terpaksa atau dipaksa. Dalam faham ini yang menjadi inti
pemahamannya ialah manusia tidak memiliki kemampuan melakukan perbuatan, karena
setiap perbuatan manusia bersifat dipaksa dan memaksa.[4]
Firqoh
Jabariyah timbul bersamaan dengan timbulnya firqoh Qodariyah, dan tampaknya
merupakan rekasi terhadapnya. sebab secara ajaran keduanya saling bertolak belakang. jika Qodariyah memiliki paham bahwa manusia
memiliki kemampuan untuk merubah takdirnya, maka Jabariyah
mengatakan bahwa manusia seperti wayang yang tidak hanya menjalankan takdir
tanpa bisa merubahnya.
lahirnya
firqoh ini diplopori oleh Jaham bin Sofwan. Mulanya, Sofwan adalah juru tulis
dari seorang pemimpin yang bernama Suraih bin Harits. Dia terkenal sebagai
orang yang tekun dan rajin menyiarkan agama. Fatwanya menarik perhatian
manusia, fatwanya yang masyhur pada masa itu, dia mengatakan, bahwa manusia
tidak mempunyai daya upaya, tidak ada ikhtiar dan tidak ada kasab. Semua
perbuatan manusia itu terpaksa diluar kemaunnya, sebagaimana keadaan bulu ayam
terbang kemana arah angin membawa. secara ringkas firqoh ini berpendapat
bahwa manusia tidak memiliki kemampuan untuk melakukan ikhtiar, yang mana semua
gerak manusia dipaksa oleh adanya kehendak Allah Swt.
Dalam
segi-segi tertentu, Jabariyah dan Mu’tazilah mempunyai kesamaan pendapat, misalnya tentang
sifat-sifat Allah Swt., surga, neraka tidak kekal, Allah Swt. tidak bisa
dilihat diakhirat kelak, Al-Quran itu makhluk dan lain sebagainya. Selain itu,
Firqoh ini juga disebut juga dengan Al-Jahammiyah, dimana ajaran-ajaranya
benyak persamaannya dengan aliran Qurro’ dalam agama Yahudi dan aliran
Ya’cubiyah agama Kristen. Kemudian pada tahun 131 H, Jaham bin Sofwan terbunuh
oleh pasukan Bani Umayyah.[5]
2.3.2. Ajaram
damn Perkembangannya
Pendapat
Jaham bin Shofwan yang sering disampaikan kepada umat islam pada masa itu,
yaitu:
“Manusia
tidak mempunya qodrat untuk berbbuat sesuatu, dan dia tidak mempunya
“kesanggupan” Dia hanya terpaksa dalam semua perbbuatanya. Dia tidak mempunyai
kodrat dan ikhtiar, melainkan tuhanlah yang menciptakan perbbuatan-perbuatan
pada dirinya, seperti ciptaan Tuhan kepada benda mati. memang
perbbuatan-perbbuatan itu dinisbatkan kepada orang tersebut, tetapi itu
hanyalah perbuatan nisbat majasi, secara kiasan, sama halnya kalau kita
menisbatkan perbuatan kepada benda-benda mati, misalnya:”Pohon itu berbuah”,
atau “Air itu mengalir”, “batu itu bergerak. “matahari tebit dan tenggelam”,
“langit mendung dan menurunkan hujan”, “bumi bergoncang dan tumbuh-tumbuhan,
dan lain sebagainya. Pahala dan siksapun adalah paksaan, sebagaimanahalnya
dengan perbuatan-perbuatan”. Jaham berkata: “Apabila paksaan itu telah tetap
maka taklif adalah paksaan juga”
Bahkan
untuk menguatkan pendapatnya bahwa manusia tidak memiliki kemampuan dalam merubah
takdir dan hidupnya dengan firman Allah Swt. daslam Al-Qur’an:
“Bahwasanya
engkau (hai Muhammad) tidaklah memiliki kuasa untuk memberi
petunjuk kepada orang yang engkau cintai, akan tetapi Allah memberi petunjuk
kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya.”
(QS. Al-Qashas 28:56)
Firqoh
Jabariyah dengan sangat radikal memandang bahwa semua yang diciptakan kebaikan,
keburukan, pahala, dan dosa hanyalah formalitas saja. Karena sebelum manusia
meninggal dan sebelum hari kiamat Allah sudah menentukan Siapa saja yang masuk
surga dan neraka.
Dalam
perkembanganya kaum Jabariyah berpendapat bahwa, manusia tidak diserahi kodrat
dan iradat sendiri dalam mewujudkan usahanya dan Allah Swt. saja yang
menanggung qodrat dan iradat yang menentukan perbuatan manusia tersebut, hal
itu sulit diterima. Ibaratnya orang diikat lalu dilempar ke dalam laut seraya
diserukan: “Jagalah dirimu, jangan sampai tenggelam dalam air.”
Ajaran
Jabariyah yang lebih radikal lagi bahwa, tidak berdosa kalau berbuat kejahatan,
karena yang berbuat itu hakikatnya adalah Allah Swt. Kesesatanya dalam
teologinya tidak hanya itu saja, mereka berpendapat bahwa orang yang mencuri,
pada hakikatnya adalah Tuhan yang mencuri. Sehingga orang yang mengerjakan sholat
pada hakikatnya bukan manusia itu sendiri yang mengerjakan sholat
akan tetapi Allah Swt. Karena mereka
mengatakan telah bersatu dengan Allah. Disini menimbulkan paham wihdatul
wujud, yaitu Manunggaling Kawulo Lan Gusti, bersatunya seorang hamba dengan
Dia.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari dua
penjalasan di atas. antara kedua firqoh kami berusaha untuk menampilkan
pandangan yang utuh, yakni dengan cara menjelaskan kedua teologi Qodariyah dan Jabariah
dengan utuh. Dan dapat kita korelasiakan dengan sejarah awal mula lahirnya teologi,
bahwa teologi pertama lahir karena
faktor ketidak puasan terhadap tahkim Ali I Abi Thalib. Sehingga, hal
ini menandai lahirnya teologi dalam islam. Berlanjut pada masa Dinasti Umayyah
dan faktor yang paling dominan adalah masalah politik yang bersimbiosis dengan
ajaran agama, kemudian bertansformasi menjadi teologi.
Namun, yang
menjadi catatan penting disini adalah dari firqoh Qodariyah dan Jabariah lebih
pada perbedaan pemahaman terhadap takdir
qhoda’ dan qodar Allah Swt. yang banyak menyimpang dari
ajaran islam. Maka dari itu, Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin adalah islam yang sesuai dengan Ahlu sunnah.
Sesuai dengan sabda Nabi Saw., ketika umat Islam terpecah dalam 73 golongan
maka golongan yang selamat adalah Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.
“Ummatku akan
terpecah elah menjadi 73 golongan. di antara golongan-golongan itu yang selamat hanya
satu golongan saja. sedangkan lainya adalah binasa (sesat. pen). Ditanyakan
oleh sahabat: Siapakah golongan yang selamat itu? Nabi Saw. Mnjawab: Yaitu
golongan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah. Ditanya lagi: Apakah golongan Ahlu Sunnah Wal
Jama’ah itu? Nabi Saw. menjawab: Yaitu golongan yang mengikuti jejakku dan
jejak sahabatku.” (Al-Hadist)
Akhirnya, setelah melalui pengumpulan data yang begitu
melelahkan, sampai pada proses pembuatan
makalah ini. Tentu, bukan hal yang mudah bagi kami untuk menciptakan karya
tulis yang sempurna, tetapi inilah karya tulis kami. Sehingga apabila ada kata-kata yang kurang
berkenan di hati atau belum sesuai dengan apa yang Anda harapkan, kami mohon
maaf. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun kami agar
dalam tugas-tugas selanjutnya, kami dapat menyelesaikannya dengan lebih baik
lagi. Wallahu’alam.
DAFTAR PUSTAKA
Nasir, A., Sahilun, 2012, Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran dan
Perkembangannya, Jakarta: Rajawali Pers.
Bakhtiar, Amsal, 2012, Filsafat Ilmu, Jakarta:
Rajawali Pers.
Al-Fayyadi,
Muhammad, 2012, Teologi Negatif Ibn ‘Arabi: Kritik Metafisika Ketuhanan,
Yogyakarta: LKIS.
[1] AB,
Hariansyah, 2010. Pemikiran-Pemikiran Teologi Islam dalam Sejarah Pemikiran
Islam, Banjarmasin: Antasari Pers.
[1] Salihun A.
Nasir, Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran dan Perkembangannya,
(Jakarta: Rajawali Pers. 2012. hlm. 22.
[3] Al-Baghdadi, Al-Farq.
Hlm. 207.
[4] Hariansyah AB,
Pemikiran-Pemikiran Teologi Islam dalam Sejarah Pemikiran Islam, (Banjarmasin:
Antasari Pers, 2010) , hlm., 78.
[5] Ibid. hlm.143
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer